Bidang Organisasi
Bidang tugas dan unsur organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Bidang Pembinaan
Bertugas melakukan pembinaan atas manajemen, perencanaan, pengelolaan keuangan, kepegawaian, perlengkapan, organisasi, dan tatalaksana.
Lihat DetailBidang Intelijen
Bertugas melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang intelijen penegakan hukum untuk mendukung kebijakan penegakan hukum.
Lihat DetailBidang Tindak Pidana Umum
Bertugas melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana umum (prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi).
Lihat DetailBidang Tindak Pidana Khusus
Bertugas melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana khusus (korupsi, pelanggaran HAM berat).
Lihat DetailBidang Perdata & TUN
Bertugas melaksanakan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Lihat DetailBidang Pidana Militer
Bertugas melaksanakan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Lihat DetailBidang Pengawasan
Bertugas melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern kejaksaan.
Lihat DetailBadan Pendidikan & Pelatihan
Bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pegawai kejaksaan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Lihat DetailBadan Pemulihan Aset
Bertugas menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya.
Lihat DetailKomitmen Kami Untuk Negeri
Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka pemulihan aset negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.