Loading...
Mengirim Pesan...

Sedang memproses pesan kebutuhan Anda

Berhasil!

Pesan kebutuhan Anda telah berhasil dikirim

Badan Pemulihan Aset

Detail tugas dan peran Badan Pemulihan Aset dalam struktur Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Badan Pemulihan Aset

Bertugas menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya.

Peran dalam Organisasi

Bertugas menyelenggarakan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya.

Fungsi Utama

Bidang ini mengoordinasikan penelusuran, perampasan, pengelolaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana untuk pemulihan kerugian negara.

Kedudukan

Memiliki peran strategis sebagai penggerak pemulihan aset dalam struktur kejaksaan dan kerja sama lintas lembaga.


Komitmen Kami Untuk Negeri

Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka pemulihan aset negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.