Pengelolaan Barang Bukti
Manajemen profesional barang sitaan dan rampasan negara.
Lelang Eksekusi
Pelaksanaan lelang barang rampasan negara secara transparan.
Dr. Kuntadi, S.H., M.H
"Pemulihan aset bukan sekadar mengembalikan kerugian negara, tetapi juga tentang menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana."
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam penyelamatan aset negara. Melalui transformasi digital dan penguatan sinergi antar lembaga, kami berupaya mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari barang rampasan dan sitaan eksekusi.
Profil LengkapLayanan & Inovasi
Berbagai layanan dan inovasi digital untuk mempercepat proses pemulihan aset negara.
Berita & Kegiatan
Babak Baru Transformasi Pemulihan Aset Negara, Presiden Prabowo Percayakan Kepemimpinan BPA kepada Dr. Kuntadi
Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung, tertanggal 20 November 2025.
Baca Selengkapnya
Butuh Bantuan atau Ingin Menghubungi Kami?
Kami siap melayani dan menindaklanjuti pertanyaan maupun permintaan informasi Anda dengan profesional.
Temukan Kami di Media Sosial
Ikuti kanal resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk informasi terbaru.
Ikuti halaman resmi untuk berita dan publikasi terkini.
Kunjungi FacebookLihat konten visual, infografis, dan highlight kegiatan terkini.
Kunjungi Instagram