Bidang Tindak Pidana Umum
Detail tugas dan peran Bidang Tindak Pidana Umum dalam struktur Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Bidang Tindak Pidana Umum
Bertugas melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana umum (prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi).
Peran dalam Organisasi
Bertugas melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana umum (prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi).
Bidang ini menangani perkara tindak pidana umum mulai dari prapenuntutan, penuntutan di persidangan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Menjadi ujung tombak penegakan hukum pidana umum dalam struktur kejaksaan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Komitmen Kami Untuk Negeri
Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka pemulihan aset negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.