Babak Baru Transformasi Pemulihan Aset Negara, Presiden Prabowo Percayakan Kepemimpinan BPA kepada Dr. Kuntadi
Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung, tertanggal 20 November 2025.
Baca Selengkapnya