Detail Lelang
Informasi lengkap mengenai aset yang dilelang
Deskripsi Aset
* Harap melakukan pengecekan fisik (open house) sebelum mengikuti lelang.
Belum Diproses
Sebidang tanah seluas + 400 m2 yang terletak di Desa Seuneubok Meureudu Kec. Idi Tunong Kab. Aceh Timur Provinsi Aceh berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 06/I/2013 tanggal 17 Januari 2013 dan lampirannya berikut buku Akta Jual Beli Nomor : 06/I/2013 tanggal 17 Januari 2013 dan lampirannya
Jenis Aset
Benda Tidak Bergerak - Tanah
Jumlah
400 m2
Status
Tidak Laku
Status Lelang
Belum Diproses
Pendampingan
Tidak ada Pendampingan
Satuan Kerja
KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR
Dibuat
07 May 2025
Diupdate
07 May 2025
Sumber Data
LBR
Nilai Limit
Rp 42.642.000
Lokasi Aset
Titipan
Titipan